METRO-Detik33,- Enam Pejabat esselon 2 di lingkungan Pemerintah Kota Metro dilantik. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Wahdi, didampingi Wakil Wali Kota Qomaru Zaman, di aula Pemkot setempat, Selasa (3/1/2023).
Tampak hadir menyaksikan Ketua DPRD Kota Metro Tondi M.G Nasution, Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo serta seluruh Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Setempat.
Enam pejabat yang dilantik tersebut yakni Robby Kurniawan Saputra, yang sebelumnya menjabat Sekretaris dan Pj. pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kini menempati jabatan Kepala DPUTR definitif.
Kemudian Helmy Zain, yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Bidang III pada Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah kini ditetapkan menjadi pejabat definitif pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro.
Berikutnya, Jose Sarmento Piedade, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro kini menjadi Kepala Satpol-PP definitif
Selanjutnya, Ardah, yang sebelumnya menjabat sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro kini menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro.
Kemudian, Wahyuningsih, yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro, kini menjadi kepala definitif di DP3AP2KB Kota Metro.
Terakhir, Syachri Ramadhan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro.
Walikota Metro, Wahdi dalam pelantikan tersebut menekankan bahwa Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro diminta untuk melakukan pengendalian perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini kita lantik dan kita sudah tahu semua. Yang pertama untuk BPPRD, saya menekankan untuk ditingkatkan. Karena ini penting sekali untuk pengendalian daerah dalam perolehan PAD kita,” kata Wahdi, saat diwawancarai awak media.
Tak hanya itu, Wahdi juga meminta Kepala BPPRD Kota Metro untuk melakukan evaluasi atas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).
“Kemudian mengevaluasi kembali tentu dalam hal PBB-P2 dan perubahan nilai tanah itu. Jadi PBB-P2nya itu yang penting dan potensi-potensi yang lainnya,” ujar Wahdi.
Kepala BPPRD juga diminta Walikota untuk melakukan identifikasi atas retribusi daerah yang selama ini memungkinkan untuk ditingkatkan.
“Kemungkinan perubahan undang-undang nomor 1 itu berhubungan dengan masalah retribusi. Itu harus di deteksi dan di identifikasi, yang mengurangi nanti apa saja. Ini penting sekali,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan mengaku siap menjalankan perintah Kepala daerah untuk meningkatkan PAD.
“Pada prinsipnya, kami siap menjalankan seluruh amanah yang telah diberikan,” ucapnya.(Adv)