spot_img
9.1 C
London
spot_img
BerandaKota MetroWujudkan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Metro Gelar Rakor Gugus Tugas KLA

Wujudkan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Metro Gelar Rakor Gugus Tugas KLA

Metro – Pemerintah Kota Metro mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Metro, dalam rangka Pengumpulan Data dan Dokumen Pendukung utk melengkapi 24 Indikator Penilaian Mandiri KLA Berbasis Website oleh Kementerian PPPA Th 2024, yang berlangsung di OR Setda Kota Metro pada Senin (26/02/2024).

Dalam sambutan Walikota Metro yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Metro Supriyadi, mengatakan bahwa dalam melaksanakan pengembangan Kota Layak Anak (KLA) diperlukan Komitmen dari berbagai pihak antara lain Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah, DPRD sebagai fungsi Legislatif, penegak hukum sebagai fungsi Yudikatif, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Media dalam rangka memenuhi indikator KLA yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak anak untuk mewujudkan KLA.

“Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh sungguh dari pemerintah, masyarakat dan dunia”, ujarnya.

Ia juga menjelaskan Kota Layak Anak setiap kabupaten/kota mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan-kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak anak.

“Dengan ini Kota Metro terus berupaya secara berkelanjutan untuk menuju predikat Kota Layak Anak dengan terus memenuhi semua indikator , yaitu sebanyak 24 Indikator Kota Layak Anak yang telah ditetapkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan telah disyahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Child. Berupa pemenuhan Hak-hak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta hak perlindungan khusus,” jelasnya.

Selanjutnya, Supriyadi juga memaparkan bahwa berbagai upaya terus diupayakan dalam mendukung Kota Metro sebagai Kota Layak Anak.

“Kita sadari bersama bahwa pelaksanaan KLA di Kota Metro belum maksimal, untuk itu kami mohon dukungan semua pihak yang ada dalam Gugus Tugas KLA baik OPD, Kecamatan dan Kelurahan, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa agar Predikat Nindya dalam tingkatan Kota Layak Anak di Kota Metro dapat ditingkatkan ke predikat Utama,” ajak Supriyadi.

Pada kesempatan yang sama, Supriyadi juga berharap agar pertemuan hari ini dapat terlaksana dengan baik, agar dapat terpenuhinya data dukung 24 indikator KLA dalam penilaian mandiri Kota Layak Anak Tahun 2024 secara maksimal. (Adv)

spot_img

latest articles

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini