Metro –Wakil II Ketua DPRD Kota Metro Ahmad Kusaini menghadiri kegiatan sosialisasi tentang tiga raperda yang dilakukan di aula Kecamatan Metro Selatan, Rabu 20/3/2024.
Adapun Perda yang disosialisasikan adalah peraturan perundang-undangan, penyuluhan pelayanan hukum, serta penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat,.
Ahmad Khusaini usai menghadiri penyuluhan kepada awak media mengatakan kegiatan hari ini adalah kegiatan penyampaian tiga raperda.
“Hari ini ada kegiatan penyampaian 3 raperda di aula Kecamatan Metro Selatan .Yang pertama Perda RT RW,kemudian berkaitan dengan perlindungan anak, serta tentang narkoba,”paparnya.
Ia juga menyampaikan harapan raperda ini menjadi memberikan pemahaman kepada masyarakat , dan dapat dipaksakan di kehidupan sehari-hari.
“Harapannya ketiga raperda itu memberi pemahaman kepada masyarakat dan tentu ini menjadi sesuatu yang harus menjadi siaga kita semua,”ungkapnya.
“Dan tadi pun narasumbernya ada dari Polres dari Kejari, BNN Kemudian dari dinas KB.Dan pesertanya tentu dari masyarakat, serta tokoh Kecamatan Metro Selatan,”tandasnya.(ADV)