spot_img
13.2 C
London
spot_img
BerandaKota MetroWali Murid Keluhkan Tingginya Biaya Pendidikan Di Kota Metro

Wali Murid Keluhkan Tingginya Biaya Pendidikan Di Kota Metro

Kota Metro, (detik33) — Biaya pendidikan di kota yang memiliki visi sebagai Kota Pendidikan terbilang masih sangat tinggi. Sehingga, menimbulkan keluh kesah dari wali murid.

Padahal, pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Selain itu, pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Sementara dalam Peraturan Pemerintah 18 tahun 2022, pasal 80 dan 81 menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membiayai pendidikan dengan alokasi anggaran 20 persen dari APBN atau APBD.

Seperti wali murid SMP Negeri 3 Kota Metro, mengeluhkan mahalnya biaya baju seragam yang mencapai jutaan rupiah.

Menurut wali murid tersebut, dirinya harus membayar uang sebesar Rp.1.100.000,- supaya anaknya bisa tetap bersekolah.

“Meskipun berat dan harus mencicil. Saya tetap bayar, namanya buat anak biar anak tidak malu dan mau sekolah,” kata walimurid SMP Negeri 3 Kota Metro, Jumat (27-9-2024).

Namun begitu, meskipun sudah melakukan pembayaran dengan mencicil. Baju seragam yang dibutuhkan itu belum juga di dapat walimurid.

“Saya sudah bayar separuh. Baru ngukur aja, sampai sekarang tapi kok belum jadi,” keluhnya.

Dia menjelaskan, dengan membayar satu juta lebih itu. Anaknya mendapat tiga jenis seragam berbeda.

“Untuk seragam sekolahnya ada tiga jenis yaitu seragam Batik, Paki dan kaos Olahraga,” ucapnya.

Namun begitu, pihaknya mempertanyakan adanya dugaan pengondisian ke salah satu konveksi yang ada di Kota Metro.

“Diarahkan dengan pihaknya sekolah supaya menjahit seragamnya di konveksi tertentu,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Kepala UPTD SMP Negeri 3 Kota Metro, Lusi Andriyani membantah jika sekolahnya menarik biaya pengadaan seragam sekolah.

“Terkait seragam anak sekolah. Saya nanya, sekolah mana seragam yang tidak beli,” ucap Lusi.

Lusi menegaskan, pengadaan seragam tidak dilakukan oleh pihak sekolah. Sebab, siswa dibebaskan untuk membeli seragam sekolah dimanapun.

“Mekanisme seragam anak beli sendiri. Masa sekolahan jualan, sekolah enggak jualan. Sekolah kan tidak boleh berjualan baju,” ujarnya.

“Sekolah tidak menyediakan baju seragam. Jadi nggak ada di sekolah ini. Intinya sekolah tidak ada pengadaan seragam,” sambungnya. (red).

spot_img

latest articles

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini