spot_img
5.4 C
London
spot_img
BerandaKota MetroKantor DPUTR Metro Kosong Pejabat, Terkesan Kabur Dari Tanggungjawab Alih Fungsi

Kantor DPUTR Metro Kosong Pejabat, Terkesan Kabur Dari Tanggungjawab Alih Fungsi

Kota Metro, (detik33) — Pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro, terkesan kabur dari tanggungjawab, terkait alih fungsi komplek Ruko Sudirman menjadi Hotel. Sebab, meskipun berulang kali akan ditemui, tidak satupun pejabat terkait ada di tempat.

Seorang staf di DPUTR Kota Metro, mengaku jika tidak ada pejabat satu pun yang berada di kantor meskipun dalam waktu jam kerja.

“Kepala dinas, sekretaris, dan para kabid sedang tidak ada di kantor. Ada yang sedang sakit, ada yang sedang istirahat,” kata Staf tersebut, Senin (13/01).

Ironisnya, meskipun masih dalam jam kerja. Tidak ada pejabat terkait satupun yang ada di DPUTR setempat.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Metro, Fachruddin mengungkapkan, terkait dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) alih fungsi Ruko menjadi Hotel dan perizinan, ia menyarankan agar mengkonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro.

“Sementara, yang saya ketahui untuk PBG, itu izinnya mengenai ruko pertokoan jalan Jenderal Sudirman saja. Untuk alih fungsi ke hotelnya, itu bisa ditanyakan ke Dinas PUTR atau Dinas PMPTSP. Kalau kami, terkait dengan perjanjian, perjanjian kerjasama. Di sini, kami Bagian Hukum melayangkan surat kepada Komisaris PT. Sang Bima Ratu, agar semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. (Asp).

spot_img

latest articles

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini