Kota Metro, (detik33) — Rekanan pada pekerjaan Long Segment peningkatan rekonstruksi rigid beton dan pelebaran jalan DR. Soetomo, baru mengembalikan uang negara sebesar Rp.10 juta per- September 2024 lalu. Sedangkan, kerugian Negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume mencapai Rp. 500 juta lebih.
Hal itu terkesan tak rasio atau tak masuk logika, begitupun juga terkait sanksi serta batas waktu pengembalian terkesan tak jelas
Mengenai temuan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro Roby kurniawan ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihak rekanan bersikap kooperatif.
“Pihak rekanan telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan kerugian Negara sesuai dengan temuan BPK,” ujar Robby Kurniawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Jum’at (17/01) sore kemarin.
Roby menjelaskan, pengembalian kerugian Negara itu merupakan langkah untuk menindaklanjuti hasil audit BPK yang menemukan adanya persoalan dalam pembangunan rigid beton di Jalan DR. Soetomo.
Menurutnya, pihak rekanan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secepat mungkin.
Proyek peningkatan jalan DR. Soetomo ini sendiri merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur strategis di Kota Metro, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas jalan guna menunjang mobilitas warga. Namun, polemik yang muncul akibat temuan BPK sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
“Langkah yang kami ambil ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan proyek tetap berjalan sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” tambah Robby.
Diketahui bersama, setiap pengembalian kerugian Negara jelas ada batas waktunya, dan kita ketahui dari 500 juta kerugian yang harus dikembalikan, sampai saat ini hanya 10 juta saja yang baru di kembalikan. Hal ini terkesan menjadi hal yang tidak rasio.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian waktu akhir pengembalian dan sanksi jika tidak dikembalikan seluruhnya, Kepala Dinas terkait belum memberi penjelasan. (asp).