spot_img
10.1 C
London
spot_img
BerandaKota MetroSerentak, 10 Sampai 23 Februari Polres Metro Gelar Operasi Krakatau

Serentak, 10 Sampai 23 Februari Polres Metro Gelar Operasi Krakatau

Kota Metro, (detik33) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro menghadiri Apel Pasukan Operasi Krakatau Tahun 2025 Polres Metro, Polda Lampung.

Kegiatan yang mengambil tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Asta Cita”, terlaksana di Halaman Polres Kota Metro, Senin (10/02/2024).

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yang akan dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, Ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polda Lampung.

Hal tersebut dilakukan, mengingat semakin banyaknya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat, sehingga perlu ditingkatkan upaya pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab utama kematian di jalan raya, sebagian besar kecelakaan terjadi karena berawal dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2025 ini akan difokuskan pada upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara humanis guna meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Keselamatan Krakatau 2025 ini, akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari Tanggal 10 sampai 23 Februari 2025 secara serentak di seluruh Indonesia,”ungkapnya saat menyampaikan amanat upacara.

Kegiatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa raharja tersebut mengedepankan konsep preemtif dan preventif serta di dukung dengan kegiatan Gakkum untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

“Adapun sasaran utama Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yaitu pengendara lalu lintas yang tidak menggunakan helm, dimana menggunakan helm saat berkendara itu sangatlah penting untuk mengurangi resiko dan cedera pada bagian kepala,“ terangnya.

Selanjutnya, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, atau menggunakan ponsel saat berkendara yang bisa menyebabkan pengendara kehilangan fokus saat mengemudikan dan bisa mengakibatkan kecelakaan.

“Untuk sasaran lainnya yaitu pengendara yang melawan arus, kendaraan yang melebihi batas kecepatan, serta pengendara yang sedang dibawah umur, melakukan penertiban kendaraan yang tidak layak jalan, menggunakan lampu strobo, sirine, dan lampu rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya,“ tuturnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Heri Sulistyo Nugroho juga berpesan kepada seluruh pasukan yang bertugas di wilayah Kota Metro agar selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas.

“Selalu menjaga nama baik kepolisian Republik Indonesia, serta menghindari perbuatan kontradiktif yang dapat merusak citra Polri,” tegasnya. (rls).

spot_img

latest articles

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini