Metro – Wali Kota Metro bersama Wakil Wali Kota Metro bebeserta jajarannya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Jumat (22/09/2023).
Fraksi Partai Nasdem mewakili Badan Anggaran DPRD Kota Metro Ansori, SE,MM menjelaskan bahwa ada 3 pergeseran anggaran Pemerintah Kota Metro dari yang diusulkan dengan dasar pertimbangan yang telah disepakati antara Badan Anggaran, Komisi-komisi DPRD Kota Metro serta Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro dengan Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah.
Pada Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer Pemerintah Kota Metro mengalami kenaikan sebesar Rp. 51.578.521.363,- dari anggaran awal sebesar Rp.902.314.090.073,- menjadi Rp. 953.892.611.436,- atau sebesar 5,72% dengan rincian Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
“Pendapatan Transfer juga mengalami kenaikan yang terdiri dari komponen Pendapatan transfer pemerintah pusat dan Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 11.745.288.442,- dari anggaran awal sebesar Rp. 667.107.524.000,- menjadi R.p. 678.852.812.442,- atau sebesar 1,76%,”bebernya.
Anggaran Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer juga juga ikut mengalami kenaikan sebesar Rp. 95.717.093.945,- dari anggaran semula sebesar Rp. 913.314.090.073, menjadi Rp. 1.009.031.184.018,- atau sebesar 10,48%.
“Dapat digambarkan bahwa ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp. 55.138.572.582,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 44.138.572.582,- dari anggaran semula sebesar Rp. 11.000.000.000,-“tuturnya.
Selain itu, pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota Metro mengalami kenaikan Pembiayaan Daerah yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan serta Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 44.138.572.582,- dari anggaran semula sebesar Rp. 11.000.000.000, menjadi Rp. 55.138.572.582,-.
“Penerimaan Pembiayaan terdiri atas sisa lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) mengalami kenaikan sebesar Rp. 44.138.572.582,- dari anggaran sebelumnya Rp. 15.000.000.000,- menjadi Rp. 59.138.572.582,-. Sementara pada Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah tidak mengalami perubahan dari anggaran awal sebesar Rp. 4.000.000.000,-,”ungkapnya.
Wahdi juga menjelaskan bahwa Pendapatan daerah digunakan untuk membiayai Belanja Daerah sebesar Rp. 1.009.031.184.018,- yang artinya pemerintah Kota Metro mengalami defisit sebesar Rp.55.138.572.582,-.”Defisit ini ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Akhir (SiLPA) sebesar Rp. 59.138.572.582,-Adapun selisihnya digunakan untuk Penyertaan Modal Bank Lampung sebesar 4.000.000.000,- ,”sambungnya.
Untuk itu, Wahdi berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD dalam pembahasan hingga kesepakatan Raperda Perubahan APBD nanti untuk kembali mempertajam prioritas.Rapat diakhiri dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kota Metro dan DPRD Kota Metro tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Anggaran Tahun 2023. (ADV)