Metro – Wali Kota Metro dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG(K),M.H bersama Wakil Walikota Metro Drs. Qomaru Zaman, M.A menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Pembicaraan Tingkat II tentang Pengambilan Keputusan Raperda terkait Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Metro, pada Rabu (27/09/2023).
Pada kesempatan ini, Wahdi menyampaikan proses penyusunan perubahan dan pedoman penyusunan APBD Kota Metro pada tahun anggaran 2023, yang tentunya berpedoman dengan dokumen perencanaan perubahan RKPD juga Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA).
“Suatu daerah dapat melakukan Perubahan APBD disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi (Kebijakan Umum APBD (KUA) atau dapat berupa terjadinya pelampauan, tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak tercapainya alokasi belanja daerah, perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang semula ditetapkan dalam KUA,” ucap Wahdi.
Wahdi juga menyampaikan adanya tujuan-tujuan yang akan mendasari perubahan dan pengalokasian APBD pada wilayah Kota Metro untuk mengoptimalisasikan kinerja Pemerintahan Kota Metro.
“Tahun 2023 ini akan menjadi tahun pembangunan infrastruktur terutama jalan, yang bertujuan untuk memperlancar arus distribusi barang dan jasa dengan mempermudah pengiriman sarana produksi dan mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar dengan memberikan aksesibilitas. Meningkatkan aksesibilitas jasa pelayanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan dan penyuluhan. Kemudian juga upaya pencegahan banjir, pengelolaan lingkungan, peningkatan SDM, peningkatan perekonomian, serta meningkatkan kegiatan sosial budaya masyarakat Kota Metro,” tuturnya.
Menurutnya, tahapan evaluasi yang dilakukan setelah proses pengesahan perubahan APBD ini berfungsi untuk menyelaraskan dan mensinergikan program-program pembangunan yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Kota Metro tahun 2023 dengan melalui kebijakan dari program Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.
“Saya secara pribadi atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Metro, mengucapkan terima kasih kepada Ketua, wakil-wakil Ketua, dan seluruh Anggota Dewan yang telah bekerja sama dan bertanggung jawab dengan semaksimal mungkin demi menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD Kota Metro,” ucapnya.
Akhir sambutan, Wahdi mengatakan bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh para anggota dewan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2023, agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat. (ADV)