Metro – Dalam rangka cegah peredaran narkoba di kampung bebas dari narkoba, Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro melakukan razia rumah Kos dan kontrakan di kelurahan Banjar sari, Kecamatan Metro Utara, Sabtu malam (30/9/2023).
Dari data yang diperoleh awak media, satresnarkoba menyusuri 4 tempat kos di Kelurahan Banjar Sari. Diantaranya, Jalan Murai, Jalan Dewi Sartika, dan 2 kosan di Jalan RA Kartini. Satu persatu kamar kos digeledah dengan disaksikan penghuninya mulai dari kasur tempat tidur, almari, dan laci.
Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Hendra Abdurahman, S.Sos., M.M. menerangkan kegiatan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Banjarsari.
“Kegiatan malam ini merupakan Giat razia kost-kosan di kampung bebas narkoba Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara dan penyuluhan kepada penghuni kosan agar tidak lahgun narkotika dan kejahatan lainnya,” Ucapnya saat di wawancarai awak media, Sabtu Malam (30/9/2023).
Sementara untuk menciptakan rasa aman semua lapisan masyarakat, polisi akan terus melakukan operasi di berbagai tempat kos yang ada di wilayah hukum Polres Metro.
“Kami akan terus melakukan operasi di berbagai tempat kos, terutama di Kampung Bebas narkoba ini,” Kata IPTU Hendra.
Dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Metro didampingi oleh Kesbangpol, BNN, Lurah, Ketua Rw dan Anggota Satresnarkoba Polres Metro. (Martin)