Metro – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Metro menyoroti kenaikan pendapatan pada Rancangan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 68,723 miliar. Pasalnya, kenaikan tersebut, belum menggambarkan kenaikan pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena masih tergantung dengan pendapatan transfer dari pusat dan transfer antar daerah.
Hal itu, terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro, tentang APBD tahun 2024. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Metro melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan adanya kenaikan pendapatan pada RAPBD tahun 2024 menjadi 971,037 miliar, yang berarti mengalami kenaikan sebesar Rp 68,723 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 7,6 persen, jika dibandingkan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 902,314 miliar,” kata juru bicara Fraksi di DPRD Kota Metro, Ir. Deswan, Rabu (22/11/2023).
Hanya saja, lanjut politisi Partai NasDem itu, kenaikan tersebut, belum menggambarkan kenaikan pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena masih tergantung dengan pendapatan transfer dari pusat dan transfer antar daerah. “Untuk itu, kami menyarankan agar BPPRD dan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait, untuk meningkatkan PAD lebih tinggi lagi, di antaranya melalui optimalisasi dan rasionalisasi pajak, serta retribusi pengelolaan sampah, parkir, dan pendapatan lain,” lanjut dia.
Deswan meneruskan, Fraksi di DPRD Kota Metro juga menyoroti kenaikan pada sektor Belanja Operasi sebesar Rp 102,859 miliar atau 12,87 persen. Namun, kenaikan tersebut justru lebih pada kenaikan Belanja Pegawai serta Belanja Barang dan Jasa. “Sedangkan Belanja Modal mengalami penurunan dari Rp 108,277 miliar pada tahun anggaran 2023, menjadi Rp 79,991 miliar pada tahun anggaran 2024,” urainya.
Pada bagian lain, Fraksi di DPRD Kota Metro juga meminta agar Dinas PUTR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) agar lebih mengefektifkan waktu pelaksanaan kegiatan fisik pada tahun 2024, sehingga kwartal I tahun 2024, sebagian besar kegiatan fisik sudah harus dimulai. “Itu, selain mengantisipasi musim hujan di akhir tahun, juga agar manfaatkan lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,” terang Deswan.
Sedangkan, dari sisi kesejahteraan pegawai, DPRD Kota Metro juga meminta agar Pemkot setempat meningkatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Karenanya, Walikota Metro agar mengevaluasi dan menyesuaikan kembali peraturan pemerintah yang berkaitan dengan TPP. “Pemkot juga harus memperhatikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki, S.Pd., M.M.Pd., yang memimpin Rapat Paripurna menjelaskan, tahapan selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kota Metro akan melakukan pembahasan yang komprehensif terhadap Rancangan APBD tahun 2024, sehingga semua program dan kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, dan akuntable. (ADV)