Metro – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro bakal melakukan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, ihwal persentase pendapatan dari uji kelayakan kendaraan alias Kir yang jauh dari target.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, mengaku pihaknya tidak begitu memahami penyebab terjadinya hal tersebut. Sebaliknya, legislator justru senantiasa memberi support dan masukan, agar upaya pencapaian target bisa optimal.
“Bila memang perlu, itu nanti akan kami panggil. Kami tidak terlalu mengerti mengapa, sehingga bisa hasilnya itu agak jauh dari target,” kata Subhan saat diwawancarai awak media, Jumat, 1/12/2023.
“Jadi, saat kami melakukan hearing bersama sejumlah OPD membahas tentang PAD itu, kami selalu memberikan support dan masukkan supaya bisa memaksimalkan target. Tapi, apabila terjadi masalah teknis di dalamnya itu, ya artinya harus ada koreksi,” timpalnya.
Ditanya pendapat legislator terhadap wacana penghapusan penarikan biaya uji kir kendaraan di 2024 nanti, Subhan mengaku, pihaknya harus mempelajari regulasinya dulu dan tidak bisa terburu-buru menarik kesimpulan.
“Soal itu, saya pribadi belum melihat regulasinya itu nanti seperti apa. Maka, ya itu nanti kita lihat dulu, kita pelajari dulu, baru kita bisa tarik kesimpulan seperti apa langkahnya,” tukasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar24 dari keterangan Kepala UPT PKB Dishub Kota Metro beberapa waktu lalu, diketahui pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat kepada UPT PKB Dishub untuk 2023 ini sebesar Rp900 juta, sedangkan data per tri wulan ketiga ini, jumlah yang terkumpul baru sebesar Rp501,515 juta atau sekitar 55,7 persen.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala UPT PKB Dishub Kota Metro, Sopian Mega mengaku mengalami kendala dalam mencapai target penarikan tarif uji kir. Bahkan, kendaraan yang melakukan uji kir di UPT PKB Dishub Kota Metro didominasi oleh kendaraan angkutan muatan barang yang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur.
“Kendala kita, sudah pasti yang pertama itu terkait dengan kesadaran masyarakat ya. Kesadaran untuk melakukan pengujian kir ini rendah. Banyak masyarakat yang tidak patuh untuk melakukan uji kir,” kata Sopian.
Kendati demikian, Kepala UPT PKB Dishub Kota Metro akan tetap berupaya mengejar target tersebut. Ke depan, pihaknya bakal lebih gencar menyosialisasikan informasi dan mekanisme pengujian kelayakan kendaraan, serta melakukan pendataan di lapangan. (ADV)