Kota Metro, (detik33) — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Metro terkait Pandangan umum fraksi- fraksi atas penyampaian rancangan peraturan daerah Metro tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, kegiatan berlangsung di Ruang sidang DPRD Kota setempat, Jum’at (26/07).
Wasis Riyadi, selaku Anggota Komisi 1 DPRD Kota Metro selaku perwakilan Fraksi-fraksi DPRD dalam penyampaian padangannya mengatakan, RPJPD Kota Metro harus mempedomani RPJP nasional dan RPJPD provinsi Lampung tahun 2025-2045 serta harus berangkat dari evaluasi atas capaian akhir periodesasi RPJPD Kota Metro Tahun 2005-2025
“Dalam merumuskan dan menetapkan RPJPD 2025-2045 adalah hasil evaluasi dari dokumen perencanaan jangka panjang periode sebelumnya. Maka akan dapat diukur keberhasilan dan kondisi yang diharapkan pada periode akhir perencanaan tersebut jika ditentukan ketidak sesuaian antara perencanaan dan pencapaian di lapangan maka harus segera diambil langkah strategis yang dapat diimplementasikan guna perbaikan RPJPD Kota Metro ke depan.
Sebagaimana visi Kota Metro dalam RPJP 2005 2025 Metro. Kota pendidikan yang maju dan sejahtera tahun 2025 perlu dievaluasi keberhasilannya visi ditekan tersebut sebagai satu gambaran tentang kondisi kota metro yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan yaitu pada tahun 2025 Apakah telah direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai,” ucapnya.
Selanjutnya ia menyampaikan hasil analisis evaluasi terhadap rpjpd kota metro tahun 2005-2025.
Yang pertama analisis kinerja ekonomi, target pendapatan perkapita yang dicapai tidak masuk akal jika tahun 2025 target 45 juta kemudian realisasinya 27 Juta maka pencapaian kinerja pcpc mengenai pendapatan perkapita tahun 2025 baru mencapai 60% pertanyaannya adalah Apakah pendapat perkapita menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat
– Realisasi industri kreatif sebanyak 350 unit Apakah sudah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan bagaimana pendampingan pemerintah terhadap industri kreatif jika belanja pegawai masih lebih besar daripada belanja modal.
– Tingkat pengangguran menurun dari 7,610 menjadi 3,649 Jangan dijadikan barometer keberhasilan jika mereka bekerja sebagai tenaga kerja informal Artinya mereka masuk ke dalam kategori rentan miskin.
– meningkatnya jumlah investasi dari 86,23 miliar menjadi 150 miliar Apakah sudah memberikan dampak ekonomi terhadap daerah mengingat pengangguran yang masih ada dan pendapatan perkapita realisasi masih 27 Juta Rupiah.
Dan di dalam bidang analisis kinerja sosial
Dalam ata-rata pencapaian RPJPD Kota Metro tahun 2005-2025 dalam kesejahteraan sosial di atas 100% namun kenyataannya belum tercermin dalam kualitas kesejahteraan masyarakat. Juga pemerintah daerah masih terlalu diplomatis dalam menjelaskan indikator kesejahteraan RPJPD 2025-20045.
Maka kami sangat berharap visi dan misi pembangunan yang nantinya akan ditetapkan pada RPJPD Kota Metro tahun 2025 2045 agar benar-benar mempertimbangkan keunggulan komparatif wilayah Kota Metro harus disinkronisasi dengan strategi kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang terukur dan memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat kota metro,” ujarnya.
Sementara itu Dalam hal kinerja ekonomi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Yaitu terkait peningkatan pendapatan perkapita dari 49,30 juta menjadi 72,05 juta masih terlalu utopis dan belum dijelaskan Bagaimana cara meningkatkannya mengingat evaluasi 2005-2025 yang belum tercapai.
– transformasi sosial yang direncanakan pada tahun 2025-2045 masih perlu mempertimbangkan jumlah sekolah dan kualitas pendidikan mengingat jumlah penduduk yang tumbuh dengan pesat namun belum ada perencanaan penambahan jumlah sarana sekolah.
– perencanaan Perumahan perlu ada titik temu yang jelas apakah akan ada perencanaan pembangunan Perumahan atau hunian tingkat mengingat pertumbuhan penduduk yang semakin padat.
– transformasi ekonomi yang digadang-gadangkan bisa menyelesaikan masalah pengangguran perlu ditinjau lagi karena penduduk usia produktif yang semakin bertambah namun belum ada langkah strategis untuk meningkatkan lapangan kerja dan kualitas sdm.
– transformasi digital bukan hanya ditujukan untuk mempermudah layanan namun untuk menciptakan transparansi dan efisiensi biaya cetak mengingat pembiayaan yang begitu banyak untuk cetak mengakibatkan belanja daerah yang tidak efisien.
– program dan sarana peningkatan UMKM dan staf up juga perlu disiasati dengan kebijakan fiskal jangan sampai UMKM dan staf up terbebani di awal oleh kebijakan fiskal daerah,” paparnya.
Tidak hanya itu dalam isu pembangunan di bidang sosial ia menyampaikan sejauh
– belum optimal pengelolaan data sarana program penanggulangan kemiskinan secara terintegrasi.
– belum optimalnya penanganan pemerlu pelayanan Kesejahteraan Sosial PPKS dan
– jumlah data fakir miskin per Kelurahan yang terdata yang tidak akurat.
Ia melanjutkan Selain permasalahan dia juga menyampaikan catatan substansi rpjpd Kota Metro 2025-2045. Yaitu Di dalam rpjpd kota metro tahun 2025-2045 belum mencantumkan beberapa isu strategis nasional untuk diterjemahkan di dalam rpjpd kota metro 2025 2045 isu-isu strategis nasional tersebut diantaranya adalah.
“Kepindahan ibukota negara dari Jakarta berpindah ke ikm di Kalimantan Timur isu perpindahan itu tentu akan sangat berdampak baik dalam skala nasional kawasan maupun nasional rpjpd Kota Metro 2025-2045 belum mampu menjawab terkait hal tersebut seperti apa tantangan dan seperti apa strategi menjawab tantangan tersebut.
Dan Di tahun 2045 Indonesia akan berusia 100 tahun dan kota metro akan berusia 108 tahun dengan usia emas Indonesia dan bonus demografi yang besar baik Indonesia maupun Kota Metro rpjpd Kota Metro 2025 2045 belum mampu menggambarkan dengan pasti dan jelas seperti apa bonus demografi yang akan dihadapi oleh Kota Metro di tahun 2045 mendatang,” lanjutnya.
Kemudian RPJP di Kota Metro 2025-2045 belum mampu memvisualisasikan Kota Metro di tahun 2045 itu seperti apa bagaimana perubahannya hal tersebut dapat dilihat setidaknya dari Tantangan lingkungan kota semakin hari semakin berat dan kompleks belum mampu menjawab dengan tuntas dari strategi penanganan tentang kondisi lingkungan kota masa depan.
Serta dari sisi transportasi Kota Metro karakteristik kota masa depan belum tergambarkan di dalam rpjpd 2025-2045 yang telah tersusun ini apakah akan ada transportasi poli publik layanan sebuah kota atau seperti apa ataukah tidak ada perubahan bentuk fisik dalam hal transportasi.
Dan dari sisi pendidikan Akankah wajah pendidikan di kota Metro akan berubah di tahun 2045 dengan rancangan penambahan infrastruktur pendidikan dasar yang tetap sampai tahun 2045. Jugadari sisi infrastruktur jalan dan bangunan permukiman belum tergambar jelas strategi penggambarannya struktur jalan dan permukiman penduduk, dengan terus bertambahnya jumlah penduduk sampai tahun 2045.
Ia melanjutkan di Kota Metro tahun 2025 masih menggambarkan disparitas atau kesenjangan antar wilayah. Apakah wilayah dalam skala Kecamatan maupun dalam skala Kelurahan. Rpjpd yang ada masih menggambarkan pembangunan yang terpusat di Kecamatan Metro Pusat dan Metro Timur . Lalu Bagaimana dengan Kecamatan Metro Barat Metro Selatan, dan Metro Utara dengan kesenjangan pembangunan yang terjadi antar kecamatan dan kelurahan maka pendorong problem sosial lainnya seperti kesenjangan infrastruktur, kesenjangan ekonomi, sarana dan prasarana masyarakat, dan lainnya sepertinya rpjpd harus mampu menjawab kesenjangan tersebut dengan jelas dan terperinci.
Juga dengan bertambahnya penduduk dari wilayah ke waktu di mana di tahun 2045 penduduk kota metro diproyeksikan menjadi 260.000 jiwa, dengan luas wilayah yang hanya 73 KM² , maka tantangan kewilayahan Kota Metro akan semakin berat terutama bidang lingkungan, dengan masalah keanekaragaman hayati, persampahan, dan lainnya. Permukiman dan Perumahan akan menjadi seperti apa. Alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman di improstruktur perkotaan transportasi publik perkotaan. Ruang terbuka hijau yaitu dalam pelestarian pertamanan dan lain-lain serta. Teknologi informasi dan digitalisasi pelayanan masyarakat.
Hal tersebut harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah karena sampai saat ini masih ditemui permasalahan pembangunan dalam hal penataan ruang seperti
– Dinamika Pembangunan kota sangat cepat harus diikuti dengan penyediaan aksesibilitas, baik jumlah, status maupun kualitasnya.
– jangan itu Punyaku belum maksimalnya pengendalian pemanfaatan ruang karena belum lengkap dokumen penataan ruang yaitu rencana detail tata ruang RDTR dan rencana tata pembangunan dan lingkungan RTBL.
Untuk Di dalam penyusunan rpjpd 2025-20045 diharapkan berpegang terhadap data base yang akurat tentang kondisi eksisting kota Metro hari ini Serta proyeksi angka-angka yang rasional agar dapat menentukan langkah-langkah strategis menjawab tantangan masa depan Kota Metro.
Serta Angka kemiskinan dan pengangguran Kota Metro masih cukup tinggi untuk saat ini berkaca dari perjalanan rpjpd Kota Metro 2005-2025 maka penetrasi pemerintah kota belum signifikan dalam penurunan angka kemiskinan tersebut di dalam rpjpd 2025-2045 pun strategi tersebut belum terlihat terutama dalam mengatasi pengangguran terbuka yang terus bertambah seiring pertambahan usia produktif di tahun 2045 mendatang.
Terakhir rpjpd tahun 2025-2045 adalah gambaran mimpi masa depan Kota Metro 20 tahun yang akan datang turunannya adalah rpjmd setiap 5 tahun dan rkpd setiap tahun maka sangat diharapkan kepada Walikota Metro siapapun nanti untuk menjadi menterjemahkan rpjpd ini di dalam postur anggaran pendapatan belanja daerah setiap tahun postur anggaran belanja Jangan terlihat monoton dari tahun ke tahun untuk mencapai target pembangunan untuk merasionalisasi belanja oposisi dan memperbanyak belanja modal demi mendukung pencapaian kota masa depan yang kita impikan bersama,” tandasnya. (Am).