Kota Metro, (detik33) — Guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif dan akuntabel Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bekerjasama dengan Bank Lampung melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun Anggaran 2024, kegiatan berlangsung di Café Vintage Jl. Sutan Sahrir No. 370 Tejo Agung, Metro Timur, Jum’at (20/09).
Kegiatan yang disertai penyerahan secara simbolis KKPD dari Bank Lampung ke Pemerintah Kota Metro lalu dari Pemkot Metro ke kepala BPKAD tersebut, merupakan bentuk salah satu langkah Untuk mempermudah belanja dan meningkatkan poin digitalisasi di Pemkot Metro.
Walikota Metro Wahdi Sirajuddin usai melaunching KKPD mengatakan kartu ini merupakan salah satu kunci untuk pembelanjaan APBD Kota Metro.
“Kita menginginkan bagaimana tata kelola keuangan sesuai dengan PP 12 tahun 2011 yang di situ ada satuan harga standar regional yang kita masih masuk dalam e katalog, maka dengan KKPD ini menjadi satu kunci untuk belanja .
Dan perlu diingat bahwa Metro merupakan yang ketiga dari 15 Kabupaten/Kota yang menerima KKPD, dan setelah nanti kita terima kartu ini akan kita berikan kepada OPD untuk dilaksanakan,” ucap Wahdi.
Ia juga menambahkan dalam KKPD ini direncanakan sudah mencantumkan RKA sehingga keuangan semakin bagus.
“Sebagai catatan tata kelola keuangan Kota Metro Sudah terbaik , dan nilai SPBE (sistem pemerintah berbasis elektronik) sudah nilai tertinggi bersama provinsi .
Untuk itu saya ucapkan terima kasih sekali lagi kepada Bang Lampung bahwa KKPD sudah diserahkan sehingga September sudah kita gunakan secara keseluruhan sehingga proses sistem informasi pemerintah daerahnya akan lebih baik,” ungkapnya.
Ia juga berharap KKPD ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin agar dapat menghadirkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
Dan saya berharap agar selalu pemerintah daerah di Kota Metro agar dapat berperan aktif mendukung penggunaan kkpd pada pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kota Metro,” harapnya.
Sementara itu Kepala Cabang Bank Lampung Kota Metro, Tendiyan Yusufin Dalam kesempatannya menambahkan sebenarnya rencana KKPD telah lama namun karena harus melalui regulasi yang panjang baru tahun ini dapat terlaksana.
“Sebenarnya ini sudah lama, hanya saja pelaksanaannya baru di tahun ini karena panjangnya regulasi dari pemerintah pusat menunggu ada keputusan ada pergub dan ada perwali maka bukan hanya programnya pemerintah Kota Metro tapi karena program nasional yang harus kita tindaklanjuti terkait dengan digitalisasi daerah,” paparnya.
Kepcab Bank Lampung juga menjelaskan bahwa kegunaan KKPD sebagai alat mempermudah operasional dalam OPD.
“Ini bisa digunakan untuk lebih mempermudah kegiatan operasional maupun kegiatan lainnya untuk keperluan dari masing-masing OPD. Jadi, mereka di samping menggunakan dari anggaran yang ada nanti kalau seandainya ada kekurangan apa itu bisa menggunakan KKPD.
Dan semua belanja bisa melalui digitalisasi dan dengan menggunakan kkpd poin digitalisasi Pemerintah Kota Metro lebih tinggi,” tegasnya. (Asep).