spot_img
13.2 C
London
spot_img
BerandaKota MetroDPM-PTSP Metro Gelar Workshop Evaluasi Standar Pelayanan Publik

DPM-PTSP Metro Gelar Workshop Evaluasi Standar Pelayanan Publik

Kota Metro, (detik33) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro menggelar acara Workshop tentang evaluasi standar operasional prosedur dan standar pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro di VIP Room Resto Metro Harden Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, Kamis (19/09).

Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin yang diwakili oleh Staf Ahli bagian bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Metro Ace Yuliwati Bangkit, Kepala Instansi/Lembaga yang tergabung di MPP Kota Metro, Narasumber Workshop Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Kota Metro dan Para Peserta Kegiatan Workshop Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro.

Dalam sambutannya, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin yang diwakili oleh Staf Ahli bagian bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Metro Ace Yuliwati Bangkit juga menyampaikan,

“Atas nama Pemerintah Kota Metro, Saya mengapresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini, sebagai wahana bagi Instansi/Lembaga penyedia layanan pada Mal Pelayanan Publik untuk dapat melaksanakan evaluasi terhadap standar operasional prosedur dan standar pelayanan perizinan dan non perizinan sehingga kedepannya dapat membangun konsistensi dan meningkatkan mutu pelayanan publik khususnya bidang perizinan dan non perizinan,” tegasnya, sekaligus secara simbolis acara secara resmi dibuka.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Metro Deny Sanjaya S.T M.T, mengatakan di dalam laporannya, “Kegiatan ini dilaksanakan untuk Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non-perizinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya urusan pelayanan administrasi pemerintahan bidang perizinan dan non perizinan pada Mal Pelayanan Publik Kota Metro”, ungkapnya.

“Disamping Workshop Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik Kota Metro yang dilaksanakan hari ini, Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai penyelenggara Mal Pelayanan Publik Kota Metro sedang melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan dan Inovasi pelayanan dalam rangka memberikan kemudahan dalam proses pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan antara lain:
1. Melakukan Evaluasi Standar Pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan yang ada dari rata-rata penyelesaian 5 (lima) hari kerja yang mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 menjadi 3 hari kerja untuk Izin yang tidak membutuhkan rekomendasi OPD teknis.
2. Melakukan upaya peningkatan Sarana dan Prasarana dalam rangka penyelenggaraan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik,” papar Deny Sanjaya.

Di Akhir kegiatan acara ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama. (rls).

spot_img

latest articles

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini