Metro-Detik33,- Pemerintah Kota Metro mulai menerapkan aplikasi e-Kinerja untuk absensi kehadiran pegawai. Penerapan aplikasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo saat memimpin apel pagi jajaran pemkot setempat, Rabu (18-1-2023).
“Penerapan aplikasi ini untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai Pemkot Metro. Melalui aplikasi ini juga, bisa menentukan berapa besaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai, sesuai tingkat kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,” kata Bangkit.
Terkait apel pagi, menurut dia, kegiatan itu menjadi kewajiban seluruh jajaran Pemkot Metro. Kewajiban apel pagi itu berdasarkan Surat Nomor: 061.2/49/SETDA/07/2023, tentang pelaksanaan apel pagi di lingkungan Pemkot Metro.
” Apel mingguan merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Pemkot Metro sebagai salah satu tolak ukur dari kedisiplinan pegawai,” terannya.
Dia juga mengingatkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan SPJ untuk kelancaran proses audit pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Lampung . “Tidak lama lagi BPK akan melakukan audit pendahuluan di lingkup Pemkot Metro. Karena itu seluruh OPD harus segera menyelesaikan SPJ sebelum tanggal 10 Februari 2023,” tegasnya.(Adv)