METRO-Detik33,- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan fokuskan menanggulangi penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng berbagai pihak agar maksimal.
“Kita sudah memasang beberapa baliho yang berisikan sosialisasi narkoba, pertama di Kelurahan Margorejo. Kemudian, untuk pergerakannya, sekarang kita sudah berkomunikasi dengan stakeholder berkaitan dengan kondisi saat ini,” kata Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, Kamis (9-3-2023).
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kota Metro yang mayoritas penghuni kasus narkoba didominasi warga luar Metro.
“Jadi, sebenarnya di sana itu lebih banyak tahanan dari luar kota. Itu yang kasus narkoba ya. Artinya, maka upaya yang kita lakukan itu berhasil meskipun belum maksimal,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menyampaikan beberapa program yang sudah dilaksanakan.
“Diantaranya, pelaksanaan penyuluhan penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah. Mulai dari SMP, SMA dan kami berencana untuk melakukan tes urine untuk para ASN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung, Sungkono memaparkan, dalam fase penyulingan narkoba harus ditekankan karena banyak korban yang berasal dari kalangan remaja.
“Ini kan dirasakan bahwa Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika itu yang melaksanakan hanya polisi dan BNN. Itu pun masih kurang sehingga keluar lah lnstruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga, Kapolri, termasuk Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk melaksanakan P4GN (,Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba),” kata dia.
Dia menambahkan, saat ini juga di Lampung sudah banyak sekolah yang ingin melakukan tes urine bagi para siswanya.
“Jadi nanti rencananya siswa-siswa akan kami lakukan tes urine. Hanya saja, kita terkendala oleh anggaran yang terbatas,” pungkasnya.(Adv)