Metro | DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro tahun 2022 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Metro, Rabu (21/6/2023)
Dikatakan wakil ketua komisi 1 DPRD Kota Metro Indra Jaya, untuk meningkatkan kualitas di dalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan Kota Metro kedepan, maka dalam Paripurna tersebut badan anggaran memberikan rekomendasi kepada Walikota Metro.
“Kepala daerah diminta untuk memberikan laporan realisasi program, kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan secara berkala kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro,” ujarnya.
Ia menuturkan, pemahaman Bappeda terhadap RPJMD tidak terimplementasikan dalam penganggaran program prioritas walikota.
“Karena implementasi anggaran pada sembilan program prioritas Walikota yang tertuang dalam RPJMD lebih sedikit atau lebih kecil daripada 9 program unggulan, padahal menjadi hutang janji kampanye walikota,” tuturnya.
“Dikarenakan perencanaan dan penganggaran yang buruk oleh Kepala Bappeda sekaligus tim anggaran pemerintah daerah, akan dapat merugikan masyarakat dan merusak Citra Walikota Metro,” katanya.
Indra meminta, Walikota untuk melakukan pembenahan sehingga visi dan misi serta 9 program prioritas kepala daerah dapat terimplementasikan dalam program dan kegiatan dengan baik.
“Agar kepala daerah dapat lebih serius dalam mengimplementasikan dan mewujudkan program-program unggulan dan prioritas yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan kepala daerah agar dapat lebih memaksimalkan pelaksanaan APBD oleh seluruh organisasi perangkat daerah tepat waktu dan tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta lebih mengefektifkan sistem monitoring dan pengawasan.
“Agar kepala daerah dapat mempertahankan serta meningkatkan kembali pendapatan daerah dengan terus berinovasi dan membuat terobosan-terobosan baru serta terus melakukan pemutakhiran database sumber-sumber pendapatan daerah secara berkala sesuai dengan potensi riil di lapangan, serta melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dapat menjadi tambahan sumber PAD yang ada,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut Walikota Metro Wahdi Siradjuddin memaparkan, berbagai masukan, saran dan juga kritik telah disampaikan terhadap substansi laporan keuangan khususnya, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya.
“Perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap kota metro khususnya pada substansi laporan keuangan yang merupakan informasi terhadap pelaksanaan APBD Kota Metro yang sebelumnya telah kita susun bersama,” terangnya.
Menurutnya, raperda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung agar dievaluasi.
“Apa yang telah kita capai, adalah hasil kerja dan pemikiran kita bersama. Semoga kerja keras kita selama ini dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat kota metro dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik terutama dalam mencapai visi misi Kota Metro yang telah kita programkan selama ini,” pungkasnya. (ADV)