Metro – Pemkot Metro Dorong Percepatan Realisasi Program Pendanaan Kelurahan dari DAU.
dengan menggelar rapat percepatan pelaksanaan program pendanaan kelurahan di Ruang OR, Kamis (6/7/2023).
Rapat yang dibuka oleh Walikota Metro ini juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD), para Camat dan lurah se Kota Metro.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, diwakili Kabid Dyah Widyani menjelaskan bahwa DAU Kota Metro untuk Tahun Anggaran 2023 selain DAU Reguler, terdapat juga DAU yang sudah ditentukan penggunaannya.
“Salah satunya DAU untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sarana prasarana dan pemberdayaan di Kelurahan dan Pagu yang ditetapkan sebesar 4,4 M yang terbagi dalam 22 kelurahan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan penyaluran DAU sebagai akibat ditetapkannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD telah ditindaklanjuti oleh Pemkot dengan mengidentifikasi kegiatan yang sesuai dengan kententuan PMK.
“Hasil indentifikasi telah diterima oleh DJPK dan tahap I telah disalurkan sebesar 2,2 M. Menjadi tugas selanjutnya adalah percepatan realisasi utk penyaluran tahap berikutnya,” pungkasnya. (ADV)