spot_img
12.9 C
London
spot_img
BerandaKota MetroWakil Ketua DPRD Angkat Bicara Soal 300 PJU di Metro

Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara Soal 300 PJU di Metro

Metro – Wakil Ketua II DPRD Metro angkat bicara terkait pengadaan dan pemasangan 300 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro yang disebut-sebut melanggar peraturan. Proyek yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,5 miliar lebih itu diduga menabrak Perda Kota Metro Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan PJU.

Terkait dugaan pelanggaran itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ahmad Kuseini mengatakan bahwa infrastruktur jalan milik swasta yang belum dihibahkan kepada Pemkot Metro tidak boleh diberi fasilitas PJU. Hal itu karena status jalan tersebut dapat diartikan masih merupakan milik pribadi.

“Infrastruktur jalan yang belum dihibahkan ke pemerintah, ya enggak boleh dipasangi PJU. Iya, itu melanggar aturan. Kalau nanti ada data itu, coba kita kroscek, kita panggil Kadisnya nanti,” kata Kuseini, Rabu, 4/10/2023.

“Kalau seandainya ada dari pengembang yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah mendapatkan titik pasang lampu, kalau memang belum dihibahkan, ya kami panggil,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Afrizal menjelaskan, status Jalan Griya Lempuyang di Metro Utara itu memang belum dihibahkan ke Pemkot Metro dan bukan merupakan aset pemerintah.

“Jalan Griya Lempuyang yang di Banjarsari itu sementara ini kalau di data kami belum masuk. Nanti saya koordinasikan lagi, apakah itu posisinya saat ini sudah berproses di Dinas Perkim atau belum,” jelas Afrizal saat dikonfirmasi awak media. (ADV)

spot_img

latest articles

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini