Metro – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengamankan wanita diduga membawa kabur 2 motor milik tetangganya, Kamis (12/10/2023).
Dari informasi yang didapatkan detik33.net, wanita tersebut berinisial W (35) yang merupakan warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Mangara Panjaitan menjelaskan bahwa Tekab 308 berhasil menangkap pelaku penggelapan motor.
“Tim Tekab 308 presisi Polres Metro pada hari Selasa, (10/10/2023) kemarin berhasil mengamankan satu wanita berinisial W didalam salah satu rumah di Kelurahan Margorejo,” Ucapnya kepada detik33.net, Kamis (12/10).
AKP Mangara juga menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tersangka W meminjam motor Nurcholis.
“Kronologis bermula pada Tanggal 3 Oktober lalu sekitar pukul 06:30 pagi, Nurcholis yang merupakan tetangga dari W, mengantarkan motor merk ADV ber warna merah dan berplat BE 2630 HR ke Jalan Flamboyan, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat yang akan di pinjam oleh W,” Jelasnya.
Kemudian dihari yang sama sekira pukul 19.00 malam, Nurcholis menghubungi pelaku untuk mengambil kendaraan tersebut namun nomor HP pelaku tidak aktif sehingga tidak dapat dihubungi.
“Dan pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 sore korban mendatangi rumah pelaku, pelaku tidak ada di rumah dan tidak dapat dihubungi, setelah itu pada tgl 7 Oktober korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro,” Lanjutnya.
Saat ini tersangka W beserta barang bukti motor berikut STNK diamankan di Mapolres Metro guna penyelidikan lebih lanjut dan W juga terjerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penggelapan. (Martin)