Metro (5/12/2023) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Metro berhasil mengamankan salah satu Ibu – Ibu penyalahguna narkoba jenis sabu di Jalan Lukman Tanjung, Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Senin (4/12/2023).
Diketahui pelaku tersebut berinisial S (38) yang merupakan warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
Kasatres Narkoba Polres Metro, IPTU Hendra Abdurahman mengatakan, pihaknya menangkap saat sedang duduk di teras Rumah.
“Kronologi penangkapannya, Pada hari Senin, sekitar pukul 21:30 Wib mengamankan pelaku S (38) tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. Lukman Tanjung Kelurahan Hadimulyo Barat,” Ucapnya kepada detik33.net, Selasa (5/12/2023).
Sesampainya di rumah Pelaku, Polisi langsung menggeledah badan beserta rumah pelaku.
“Setelah kami geledah rumah pelaku, kami menemukan barang bukti berupa Seperangkat Alat hisap Narkoba jenis sabu, dua batang kaca pirex yang didalamnya terdapat residu diduga narkoba jenis sabu dan 1 buah korek gas,” Ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku membeli barang tersebut bersama kawannya Nur (DPO).
“Pelaku mengatakan kepada kami bahwa dirinya membeli barang haram tersebut patungan dengan kawannya atas nama Nur, yang saat ini DPO Polres Metro, dan si Nur inilah yang membeli barang tersebut, pelaku S tidak tau membelinya dimana” Kata Kasat.
Pelaku S mengaku bahwa baru dua Bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut.
“Dirinya juga mengaku kepada kami bahwa baru sekitar dua bulanan memakai sabu, dikarenakan lagi banyak masalah di keluarganya,” Tuturnya.
Saat ini Pelaku S beserta barang bukti diamankan di Mapolres setempat guna pemeriksaan lebih lanjut. (Martin)