Metro (5/12/2023) – Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian di Bank Syariah Metro Madani (BSM), Jl. AH. Nasution No. 74 Kel. Yosorejo Kec. Metro Timur Kota Metro.
Kegiatan Konferensi Pers di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, S.H., M.H. di Halaman Polres Metro, Selasa (05/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro menyampaikan kegiatan Konferensi Pers meliputi keberhasilan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro dalam ungkap kasus tindak pidana pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi di Bank Syariah Metro Madani dan mengamankan 2 dari 5 Pelaku.
“Pelaku yang berhasil kita amankan yaitu NI(31) dan S (32) keduanya merupakan warga Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan, sementara 3 rekan pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro,” Ucapnya kepada awak media.
Kasat Reskrim juga menjelaskan Kronologis kejadian tersebut.
“Peristiwa Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi di Bank Syariah Metro Madani itu terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 wib. pelaku yang diduga berjumlah 5 (lima) orang masuk ke dalam gedung Bank Syariah Metro Madani melalui pintu samping dengan cara merusak gembok, lalu setelah berhasil merusak gembok pelaku masuk kedalam gedung Bank Syariah Metro Madani, kemudian para pelaku mendobrak kamar mes karyawan Bank Syariah Metro Madani, setelah berhasil mendobrak, para pelaku mengikat ketiga karyawan Bank Syariah Metro Madani, dan salah satu karyawan memberontak dan berteriak, RAMPOK RAMPOK, lalu karyawan tersebut langsung dipukul dan dibacok oleh pelaku, setelah itu karyawan tersebut tersungkur dan ditutupkan dengan kain oleh para pelaku, kemudian pelaku langsung masuk ke dalam ruangan Bank Syariah Metro Madani dan mengambil uang serta barang-barang di Bank Syariah Metro Madani, lalu para pelaku kabur,”Jelasnya.
Kegigihan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro dalam mengungkap peristiwa yang sangat menonjol ini, akhirnya berbuah manis.
“Dari hasil penyidikan di dapati informasi bahwa dua pelaku NI(31) dan S (32) sedang berada di wilayah Oku Timur Sumatera Selatan. Berbekal informasi tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro melakukan penyelidikan, atas informasi tersebut, kemudian pada hari Senin, 4 Desember 2023 sekira pukul 04.00 wib berhasil melakukan penangkapan dua orang pelaku NI(31) dan S (32), namun saat akan diamankan oleh petugas keduanya melakukan perlawanan, sehingga kedua pelaku diberikan tindakan tegas secara terukur,” Lanjut Kasat.
Dari tangan kedua pelaku didapati Barang Bukti yaitu1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver berikut 5 amunisi dan sebilah senjata tajam jenis golok bergagang dari kayu, dan 1 (Satu) Unit R4 Merk Nissan Juke warna Merah.
Iptu Rosali juga berpesan agar ketiga pelaku segera menyerahkan diri ke Polres Metro.
”Saya berpesan kepada ketiga pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri, anda bersembunyi dilubang semut pun akan kami kejar, anda bisa berlari tapi anda tidak bisa bersembunyi,” Tuturnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres setempat guna penyelidikan lebih lanjut . (Martin)