Kota Metro, (detik33) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berencana merubah status TK/PAUD swasta menjadi negeri untuk mewujudkan generasi emas Metro cemerlang (Gemerlang) juga sebagai peta jalan menuju Indonesia emas 2045.
Selain itu juga rencana langkah Kota Metro menaikkan status TK/PAUD agar pengelolaannya lebih baik lagi. Salah satu yang telah menjadi sekolah negeri adalah TK PKK Mekarsari kelurahan rejomulyo Kecamatan Metro Selatan. Hal tersebut diungkapkan dalam rapat yang digelar di ruang Sekretaris Daerah setempat, Rabu (19/06).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Suwandi menyampaikan dengan sekolah yang telah memenuhi persyaratan maka akan berubah status menjadi negeri tujuannya pengelolaan dapat lebih baik lagi.
Menurutnya penegerian sekolah PAUD salah satunya disebabkan bangunan berdiri di tanah milik Pemkot Metro sehingga sekolah tersebut harus beralih status menjadi negeri.
“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terkait sekolah yang akan diubah statusnya, ini sudah diproses, jika memenuhi persyaratan dan persetujuan dari camat setempat sehingga menunggu persetujuan dari Wali Kota untuk merekomendasikan penegerian sekolah tersebut,” ungkap Suwandi.
“Dinas Pendidikan melalui bidang PAUD juga telah berkomunikasi dengan Kemendikbudristek untuk melakukan hal ini sehingga berharap dengan adanya sekolah negeri tersebut dapat menjadi tempat bernaung bagi 87 guru untuk mengajar di sekolah tersebut,” tambahnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menyampaikan banyaknya sekolah PAUD maupun TK yang berdiri di atas tanah pemerintah kota sehingga dilakukannya penegerian ini agar sekolah tersebut masuk ke daftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di Metro.
Selain itu ia juga meminta kepada OPD yang terkait untuk mengkaji kelayakan sekolah TK yang akan dialih status menjadi negeri, hal ini juga dilakukan karena banyaknya masyarakat yang melaporkan sekolah tersebut kurang perawatan.
“Untuk proses penegerian sekolah tersebut kita akan melakukan beberapa kajian terhadap TK PKK Mekarsari, jika sekolah tersebut dinyatakan layak dan masuk persyaratan, berkas administrasinya akan diproses oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, lalu penyerahan sarana dan prasarana sekolah, penyerahan sumber daya manusia yang disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya. (red).