spot_img
10.7 C
London
spot_img
BerandaKota MetroPantarlih KPU Metro Lakukan Coklit Di Rumdis Wali Kota

Pantarlih KPU Metro Lakukan Coklit Di Rumdis Wali Kota

Kota Metro, (detik33) — Petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mendatangi rumah dinas Wali Kota Metro dan Ketua DPRD Metro untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Model A Daftar Pemilih yang sudah dipetakan KPU.

Wali Kota Metro Wahdi Siradjudin saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa petugas pantarlih hadir untuk mendata dan mencocokkan jumlah data pemilih.

“Petugas dari pantarih melakukan coklit kepada saya dan keluarga jadi setelah dilihat ada satu penambahan di keluarga yaitu anak saya yang sudah berusia 17 tahun. Maka jumlah menjadi lima,” kata Wahdi usai menerima kunjungan petugas KPU di rumah nya, Selasa (25/06).

“Dan mudah-mudahan proses pencatatan coklit oleh pantarlih berjalan dengan baik. Saya juga mengingatkan kepada petugas pantarlih bawa dalam mencatat harus sesuai dengan apa yang tertera dalam kartu keluarga,” tambahnya.

Wali Kota menyebut bahwa rencana jumlah TPS akan berkurang.

“Rupanya TPS kita berkurang dari 310 menjadi 234 dan di 1 TPS bisa 600 pemilih, mudah-mudahan tetap tertib dan kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu Anggota KPU provinsi Titik Sutriningsih menjelaskan, sebab TPS dapat berkurang karena telah ditentukan melalui undang-undang jumlah maksimal setiap TPS 600 pemilih.

“Mengapa TPS berkurang karena tertera dalam undang-undang. TPS maksimal 600 sehingga Pemilu kemarin yang maksimal 300 menjadi ada restrukturisasi TPS, Jadi dua TPS menjadi satu,” ucapnya.

“Salah satu pengurangan TPS adalah karena juga dapat menghemat anggaran tapi memang itu telah di tetapkan dalam undang-undang yang mana kapasitas TPS telah ditentukan 600,” sambungnya.

“Dan rekapan coklat ini kita lakukan sejak tanggal 24 Juni sampai 24 juli,” terangnya. (Am).

spot_img

latest articles

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini